Jagaku—Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam pembubaran
paksa terhadap acara temu korban pelanggaran HAM di Bukittinggi, Sumatera
Barat, Minggu (22/2/2015).
Acara yang dihadiri para korban 65/66 tersebut
dibubarkan secara paksa oleh ratusan warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang,
Kota Bukittinggi pada pukul 10:30 WIB. Sementara itu aparat dari TNI dan Polres
Bukittinggi tidak terlihat berupaya mengamankan warga.