Kamis, 05 Februari 2015

Kebijakan Pemko Bukittinggi Disorot Ninik Mamak Kurai V Jorong

Jagaku—Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kota Bukittinggi bersama ninik mamak Kurai V Jorong Kota Bukittinggi, LPM dan LSM menyorot kebijakan Pemko Bukittinggi.
Masalah infrastruktur kota dan penyelesaian tanah by pass yang sudah 23 tahun, namun belum tuntas mendapat sorotan utama.

Dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD, Trismon dan Yotrimansyah, rapat ini diikuti antusias oleh ninik mamak Kurai Limo Jorong Bukittinggi. Rapat digelar di aula DPRD Bukittinggi, Senin (2/2/2015).
Salah seorang ninik mamak, Masben Dt. Rajo Mangkuto mengatakan, kota Bukittinggi banyak mempunyai julukan seperti kota pendidikan, kota wisata, kota jasa dan perdagangan.
Yang jadi pertanyaan, katanya, apakah sudah ada dasar hukum sebutan kota tersebut. ‘’Kalau disebut kota pendidikan, pendidikan bagaimana yang harus dibuat. Kota wisata, bagaimana konsep wisata yang dimaksudkan belum jelas. Apakah sudah memakai konsep sesuai dengan adat dan agama,’’ ujar Dt. Mangkuto.
Permasalahan banjir di Bukittinggi juga diungkapkan dalam pertemuan tersebut. Dt. Simajo Nan Panjang meng kritisi beberapa daerah di Bukittinggi yang tergenang banjir disebabkan karena tersumbatnya beberapa drainase yang tidak bagus.
Kemacetan juga disorot masyarakat, kemudian kesemrawutan pasar oleh PKL. ‘’Kenapa Bukittinggi bisa terdapat banjir. Apakah ini bukan salah konsep infrastruktur drainase yang tidak baik. Kesemrawutan beberapa pasar karena tidak teraturnya PKL, sampai hari ini masih berlanjut. Pemko seolah-olah membiarkan saja,’’ ujar Dt. Simajo Nan Panjang.
Bukittinggi dikenal mempunyai kota perbukitan, dimana sudah dikenal 27 bukit yang berada di dalam wilayah kota Bukittinggi. Namun saat ini bukit-bukit yang dulu menjadi kebanggaan warga lokal, kini tidak tanpak lagi seiring dengan maraknya pembangunan kota.
‘’Kami meminta kepada Pemko untuk mengatur secara benar soal pengembangan daerah. Jangan sampai bukit-bukit ini habis semua tanpa adanya pengawasan,’’ ujar Dt. Tan Gagah.
Disamping menyoroti masalah pembangunan infrastruktur yang kurang baik, pertemuan yang dihadiri lebih kurang 30-an ninik mamak itu, juga menyoroti masalah tanah by pass yang belum selesai sudah lebih 23 tahun.
Selain itu, Dt. Nan Angek dan Dt. Gunung Kayo menyoroti masalah tanah by pass yang belum tuntas penyelesainnya. Menurut Dt. Nan Angek, konsolidasi tanah by pass yang terkendali harus diselesaikan secepatnya agar anak kemenakan kami bisa tenang.
‘’Sejak dahulu kami mendukung program konsolidasi by pass, namun kami melihat Pemko kurang serius melakukan penyelesaian sehingga berlarut sampai sekarang,’’ ujar Dt. Nan Angek.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Dt. Gunung Kayo. Ia mengatakan, selaku ninik mamak ia sangat menyesali masih adanya kasus tanah di by pass yang belum diselesaikan Pemko.
‘’Kami minta agar Pemko dan DPRD lebih fokus membicarakan penyelesaian tanah by pass. Jangan sekali rapat lalu diam dan kembali rapat kalau anak kemanakan kami mempertanyakannya. Kalau tidak ditanya, Pemko seolah-olah diam saja,’’ ujar Dt. Gunung Kayo penuh kesal.
Kinerja Pemko dalam menyelesaikan tanah by pass juga dikritik tajam oleh Dt. Palimo. Mantan Ketua KAN itu mempertanyakan kerja tim by pass. ‘’Saya melihat kerja tim by pass belum serius, itu yang menyebabkan terbengkalai cukup lama,’’ ujar Dt. Palimo.
Dt. Palimo juga mempertanyakan pengawasan Pemko terhadap makin hilangnya bukit-bukit di wilayah Kurai Limo Jorong. ‘’Saya minta dewan coba cek ke lapangan apakah masih ada bukit yang 27 itu sekarang. Kami mendengar kita sudah menyewa konsultan kota, namun kami melihat belum ada terkonsep pembangunan kota saat ini,’’ ujar Dt. Palimo.
Dt. Maruhun selaku Ketua LKAAM Kota Bukittinggi mengatakan, rapat dengar pendapat itu dinilai sebagai gagasan yang bagus. Dia berharap acara seperti ini bisa menjadi jembatan ide dan gagasan untuk masukan dalam pembangunan Bukittinggi ke depan.

Sumber: Harian Singgalang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar