Jagaku—Rapat Dengar
Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kota Bukittinggi bersama ninik mamak
Kurai V Jorong Kota Bukittinggi, LPM dan LSM menyorot kebijakan Pemko
Bukittinggi.
Masalah infrastruktur kota dan penyelesaian tanah by
pass yang sudah 23 tahun, namun belum tuntas mendapat sorotan utama.
Dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial didampingi
Wakil Ketua DPRD, Trismon dan Yotrimansyah, rapat ini diikuti antusias oleh
ninik mamak Kurai Limo Jorong Bukittinggi. Rapat digelar di aula DPRD Bukittinggi,
Senin (2/2/2015).
Salah seorang ninik mamak, Masben Dt. Rajo Mangkuto
mengatakan, kota Bukittinggi banyak mempunyai julukan seperti kota pendidikan,
kota wisata, kota jasa dan perdagangan.
Yang jadi pertanyaan, katanya, apakah sudah ada dasar
hukum sebutan kota tersebut. ‘’Kalau disebut kota pendidikan, pendidikan
bagaimana yang harus dibuat. Kota wisata, bagaimana konsep wisata yang
dimaksudkan belum jelas. Apakah sudah memakai konsep sesuai dengan adat dan
agama,’’ ujar Dt. Mangkuto.
Permasalahan banjir di Bukittinggi juga diungkapkan
dalam pertemuan tersebut. Dt. Simajo Nan Panjang meng kritisi beberapa daerah
di Bukittinggi yang tergenang banjir disebabkan karena tersumbatnya beberapa
drainase yang tidak bagus.
Kemacetan juga disorot masyarakat, kemudian
kesemrawutan pasar oleh PKL. ‘’Kenapa Bukittinggi bisa terdapat banjir. Apakah
ini bukan salah konsep infrastruktur drainase yang tidak baik. Kesemrawutan
beberapa pasar karena tidak teraturnya PKL, sampai hari ini masih berlanjut.
Pemko seolah-olah membiarkan saja,’’ ujar Dt. Simajo Nan Panjang.
Bukittinggi dikenal mempunyai kota perbukitan, dimana
sudah dikenal 27 bukit yang berada di dalam wilayah kota Bukittinggi. Namun
saat ini bukit-bukit yang dulu menjadi kebanggaan warga lokal, kini tidak tanpak
lagi seiring dengan maraknya pembangunan kota.
‘’Kami meminta kepada Pemko untuk mengatur secara benar
soal pengembangan daerah. Jangan sampai bukit-bukit ini habis semua tanpa
adanya pengawasan,’’ ujar Dt. Tan Gagah.
Disamping menyoroti masalah pembangunan infrastruktur
yang kurang baik, pertemuan yang dihadiri lebih kurang 30-an ninik mamak itu,
juga menyoroti masalah tanah by pass yang belum selesai sudah lebih 23 tahun.
Selain itu, Dt. Nan Angek dan Dt. Gunung Kayo menyoroti
masalah tanah by pass yang belum tuntas penyelesainnya. Menurut Dt. Nan Angek,
konsolidasi tanah by pass yang terkendali harus diselesaikan secepatnya agar
anak kemenakan kami bisa tenang.
‘’Sejak dahulu kami mendukung program konsolidasi by
pass, namun kami melihat Pemko kurang serius melakukan penyelesaian sehingga
berlarut sampai sekarang,’’ ujar Dt. Nan Angek.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Dt. Gunung Kayo. Ia
mengatakan, selaku ninik mamak ia sangat menyesali masih adanya kasus tanah di
by pass yang belum diselesaikan Pemko.
‘’Kami minta agar Pemko dan DPRD lebih fokus
membicarakan penyelesaian tanah by pass. Jangan sekali rapat lalu diam dan
kembali rapat kalau anak kemanakan kami mempertanyakannya. Kalau tidak ditanya,
Pemko seolah-olah diam saja,’’ ujar Dt. Gunung Kayo penuh kesal.
Kinerja Pemko dalam menyelesaikan tanah by pass juga
dikritik tajam oleh Dt. Palimo. Mantan Ketua KAN itu mempertanyakan kerja tim
by pass. ‘’Saya melihat kerja tim by pass belum serius, itu yang menyebabkan
terbengkalai cukup lama,’’ ujar Dt. Palimo.
Dt. Palimo juga mempertanyakan pengawasan Pemko
terhadap makin hilangnya bukit-bukit di wilayah Kurai Limo Jorong. ‘’Saya minta
dewan coba cek ke lapangan apakah masih ada bukit yang 27 itu sekarang. Kami
mendengar kita sudah menyewa konsultan kota, namun kami melihat belum ada
terkonsep pembangunan kota saat ini,’’ ujar Dt. Palimo.
Dt. Maruhun selaku Ketua LKAAM Kota Bukittinggi
mengatakan, rapat dengar pendapat itu dinilai sebagai gagasan yang bagus. Dia
berharap acara seperti ini bisa menjadi jembatan ide dan gagasan untuk masukan
dalam pembangunan Bukittinggi ke depan.
Sumber: Harian Singgalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar