Kantor KAN Talang dibakar |
KAN atau balai adat tempat bermusyawarahnya tungku
tigo sajarangan, tali tigo sapilin, para orang terpandang di Nagari Talang,
seketika membara. Api meliuk-liuk bak penari memakan cepat gonjong dan dinding
bangunan mirip rumah gadang itu.
Unit pemadam kebakaran datang telat. Bangunan sakral
bertangga batu ludes dilahap sigulambai dalam sekejab. Warga Nagari Talang
buncah. Saat api membesar, ada warga yang meneriakkan takbir “Allahu Akbar,
Allahu Akbar, Allahu Akbar”, tapi api tetap membesar.
Lokasi KAN
yang berada di tepi Jalan Lintas Solok - Padang KM 14 Jorong Aro, Nagari Talang,
menjadi tontonan warga yang melintas dan sejenak memacetkan arus lalu lintas di
sekitar.
Dalam tatanan adat budaya Minangkabau, KAN merupakan lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau. Jika terbakar atau dibakar, maka ia menjadi preseden buruk bagi eksistensi adat Minangkabau.
Musabab Warisan
Penelusuran dan informasi yang diperoleh mantagisme dibenarkan pihak polisi, Kantor KAN Talang sengaja dibakar seorang
warga berinisial “Of” alias “Ok”, 32 tahun, yang ditengarai karena soal harta
warisan dalam keluarganya.
Penyelidikan petugas Polres Arosuka pascakebakaran,
terungkap bahwa kebakaran tersebut diduga ada unsur kesengajaan. Petugas
akhirnya menahan “Of”, warga Jorong Pasa Usang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung
Talang, Kabupaten Solok.
"Kantor KAN Talang itu dibakar. Tersangkanya
sudah di Polres Arosuka. Kini sedang ditangani Sat Reskrim," ujar Kapolres
Arosuka, AKBP Ferry Irawan.
Dari pengakuan tersangka, pembakaran dilakukan dengan
menggunakan korek api mancis. Pelaku membakar kasur yang berada di bagian
lantai atas kantor KAN tersebut. Sebelum membakar Kantor KAN, tersangka juga
membakar pondok milik Wali Nagari Talang.
"Terkait motif pembakaran kantor KAN ini, kita
masih melakukan pendalaman," ungkap Ferry.
Menurut informasi dari sejumlah warga, kejadian
berawal saat “Of” mengamuk di salah satu acara adat di Jorong Koto Gaek, Nagari
Talang. “Of” melempari rumah, mobil, sepeda motor serta membanting beberapa
kursi pesta di tempat kejadian sekitar pukul 12.00. Menurut Bili, salah satu
saksi mata, “Of” datang membawa senjata tajam lalu melakukan pengrusakan di
lokasi acara.
"Dia datang sekitar pukul 12.00. Dia datang
dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Kemudian merusak sepeda motor,
mobil, rumah, dan kursi di lokasi acara," ungkap Billi.
Usai mengamuk, “Of” langsung beralih ke Kantor KAN
Nagari Talang dan lalu membakar kantor adat nagari itu. Kini “Of” ditahan di
sel kepolisian.
"Terduga pelaku Of sudah diamankan di Mapolres
Solok Arosuka untuk kami selidiki lebih lanjut," kata AKP Deni Akhmat,
Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, di Arosuka.
Deni Akhmat menjelaskan, terduga pelaku “Of” dililit
masalah keluarga karena kecewa masalah pembagian harta warisan yang dianggapnya
kurang adil. Sebelum membakar Kantor KAN Talang, “Of” sempat membanting
sejumlah kursi dan melempari mobil dan motor di sekitar lokasi.
Deni menambahkan, usai mengamuk, “Of” langsung
beralih ke Kantor KAN Talang. Di sana pelaku membakar kantor itu dengan cara
membakar kasur di dalam kantor itu memakai korek api.
"Api kemudian membesar dan membakar hingga ke
atap kantor KAN Talang," tuturnya.
Saat kebakaran terjadi, warga sekitar melakukan
pemadaman secara manual dengan alat seadanya. Sulitnya sumber air membuat
bangunan yang terbuat dari kayu tersebut menjadi abu dalam sekejab. Tiga unit
mobil pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Solok dan Kota Solok, yang terjun ke
lokasi juga tak berdaya mencegah lahapan si jago merah.
"Kami kesulitan mencari air. Sumber air jauh di
bawah. Air PDAM kadang tidak lancar juga di sini," sebut seorang warga di
lokasi.
"Kita mendapat laporan kebakaran sekitar pukul
13.30 dan langsung ke lokasi dan kita juga dibantu dua unit damkar dari Kota
Solok," kata Un Khairul, Kabid Damkar Kabupaten Solok.
Berkas KPU Aman
Sementara itu, saat terjadi kebakaran, muncul
kecemasan karena sebelumnya, Kantor KAN Talang digunakan untuk rapat pleno
pemilu 2019.
Bangunan Kantor KAN Talang yang
berasitek rumah gadang didominasi warna merah kombinasi warna putih nan indah
itu, sebelumnya memang sempat dijadikan sebagai tempat penyimpanan logistik dan
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 untuk tingkat Kecamatan Gunung
Talang.
Namun sebelum Kantor KAN Talang itu
terbakar, seluruh logistik Pemilu 2019 sudah terlebih dahulu dipindahkan oleh
PPK setempat ke gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Solok, di kawasan
Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung.
Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil membenarkan
bahwa kantor KAN Talang merupakan salah satu gudang logistik Pemilu 2019.
"Tidak ada logistik pemilu yang terbakar dalam
insiden tersebut. Semua logistik yang ada di kantor KAN Talang sudah
dipindahkan," ujarnya.
KPU Solok memastikan peristiwa pembakaran itu tak
merugikan pihaknya. Pihak KPU beberapa hari sebelum kejadian memang sempat
menitip logistiknya di KAN, namun sebelum aksi pembakaran logistik KPU sudah
dipindah.
Kantor KAN Talang itu sempat digunakan sebagai tempat
rapat pleno rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 wilayah Kecamatan Gunung
Talang.
"Logistik Kecamatan Gunung Talang yang
sebelumnya disimpan di sana saat rekapitulasi sudah dipindahkan ke gudang
KPU," ujarnya.
Kantor KAN Talang, sebelumnya sempat digunakan
sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 wilayah
Gunung Talang. Namun dari informasi yang diperoleh, sejak Selasa 28 April tidak
ada lagi aktivitas dan logistik pemilu di Kantor KAN tersebut.
Bupati Solok Gusmal Datuak Rajo Lelo yang juga
merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten
Solok, prihatin terhadap kejadian ini.
"Kita prihatin atas kejadian ini. Saya berharap,
pihak kepolisian mengusut secara tuntas perkara ini sesuai undang-undang yang
berlaku," ungkap Gusmal, di Mapolsek Gunung Talang.
Terkait kondisi gedung yang habis terbakar, Gusmal
mengatakan akan segera memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum
Kabupaten Solok untuk melakukan pengecekan.
"Saya akan perintahkan Kadis PU untuk melakukan
pengecekan. Apakah masih ada atau tidak bagian gedung yang dapat dipergunakn.
Kita akan carikan solusinya, karena ini merupakan simbol adat di Nagari
Talang," tambah Gusmal. n rijal islamy-riswan
jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar