Senin, 11 Maret 2024

Soal Warisan dalam Keluarga, Balai Adat Nagari Talang Dibakar

 

Kantor KAN Talang dibakar
Solok, mantagisme–Siang tegak saat matahari pada puncak kulminasinya, api disertai asap hitam memamah bubung Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis, 2 Mei 2019, sekira pukul 12.10.

KAN atau balai adat tempat bermusyawarahnya tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin, para orang terpandang di Nagari Talang, seketika membara. Api meliuk-liuk bak penari memakan cepat gonjong dan dinding bangunan mirip rumah gadang itu.

Unit pemadam kebakaran datang telat. Bangunan sakral bertangga batu ludes dilahap sigulambai dalam sekejab. Warga Nagari Talang buncah. Saat api membesar, ada warga yang meneriakkan takbir “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar”, tapi api tetap membesar.

Lokasi  KAN yang berada di tepi Jalan Lintas Solok - Padang KM 14 Jorong Aro, Nagari Talang, menjadi tontonan warga yang melintas dan sejenak memacetkan arus lalu lintas di sekitar.

Dalam tatanan adat budaya Minangkabau, KAN merupakan lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau. Jika terbakar atau dibakar, maka ia menjadi preseden buruk bagi eksistensi adat Minangkabau.

 

Musabab Warisan

 

Penelusuran dan informasi yang diperoleh mantagisme dibenarkan pihak polisi, Kantor KAN Talang sengaja dibakar seorang warga berinisial “Of” alias “Ok”, 32 tahun, yang ditengarai karena soal harta warisan dalam keluarganya.

Penyelidikan petugas Polres Arosuka pascakebakaran, terungkap bahwa kebakaran tersebut diduga ada unsur kesengajaan. Petugas akhirnya menahan “Of”, warga Jorong Pasa Usang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Kantor KAN Talang itu dibakar. Tersangkanya sudah di Polres Arosuka. Kini sedang ditangani Sat Reskrim," ujar Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan.

Dari pengakuan tersangka, pembakaran dilakukan dengan menggunakan korek api mancis. Pelaku membakar kasur yang berada di bagian lantai atas kantor KAN tersebut. Sebelum membakar Kantor KAN, tersangka juga membakar pondok milik Wali Nagari Talang. 

"Terkait motif pembakaran kantor KAN ini, kita masih melakukan pendalaman," ungkap Ferry.

Menurut informasi dari sejumlah warga, kejadian berawal saat “Of” mengamuk di salah satu acara adat di Jorong Koto Gaek, Nagari Talang. “Of” melempari rumah, mobil, sepeda motor serta membanting beberapa kursi pesta di tempat kejadian sekitar pukul 12.00. Menurut Bili, salah satu saksi mata, “Of” datang membawa senjata tajam lalu melakukan pengrusakan di lokasi acara.

"Dia datang sekitar pukul 12.00. Dia datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Kemudian merusak sepeda motor, mobil, rumah, dan kursi di lokasi acara," ungkap Billi.

Usai mengamuk, “Of” langsung beralih ke Kantor KAN Nagari Talang dan lalu membakar kantor adat nagari itu. Kini “Of” ditahan di sel kepolisian.

"Terduga pelaku Of sudah diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk kami selidiki lebih lanjut," kata AKP Deni Akhmat, Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, di Arosuka.

Deni Akhmat menjelaskan, terduga pelaku “Of” dililit masalah keluarga karena kecewa masalah pembagian harta warisan yang dianggapnya kurang adil. Sebelum membakar Kantor KAN Talang, “Of” sempat membanting sejumlah kursi dan melempari mobil dan motor di sekitar lokasi.

Deni menambahkan, usai mengamuk, “Of” langsung beralih ke Kantor KAN Talang. Di sana pelaku membakar kantor itu dengan cara membakar kasur di dalam kantor itu memakai korek api.

"Api kemudian membesar dan membakar hingga ke atap kantor KAN Talang," tuturnya.

Saat kebakaran terjadi, warga sekitar melakukan pemadaman secara manual dengan alat seadanya. Sulitnya sumber air membuat bangunan yang terbuat dari kayu tersebut menjadi abu dalam sekejab. Tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Solok dan Kota Solok, yang terjun ke lokasi juga tak berdaya mencegah lahapan si jago merah.

"Kami kesulitan mencari air. Sumber air jauh di bawah. Air PDAM kadang tidak lancar juga di sini," sebut seorang warga di lokasi.

"Kita mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 13.30 dan langsung ke lokasi dan kita juga dibantu dua unit damkar dari Kota Solok," kata Un Khairul, Kabid Damkar Kabupaten Solok.

 

Berkas KPU Aman

 

Sementara itu, saat terjadi kebakaran, muncul kecemasan karena sebelumnya, Kantor KAN Talang digunakan untuk rapat pleno pemilu 2019.

Bangunan Kantor KAN Talang yang berasitek rumah gadang didominasi warna merah kombinasi warna putih nan indah itu, sebelumnya memang sempat dijadikan sebagai tempat penyimpanan logistik dan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 untuk tingkat Kecamatan Gunung Talang.

Namun sebelum Kantor KAN Talang itu terbakar, seluruh logistik Pemilu 2019 sudah terlebih dahulu dipindahkan oleh PPK setempat ke gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Solok, di kawasan Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung. 

 

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil membenarkan bahwa kantor KAN Talang merupakan salah satu gudang logistik Pemilu 2019.

"Tidak ada logistik pemilu yang terbakar dalam insiden tersebut. Semua logistik yang ada di kantor KAN Talang sudah dipindahkan," ujarnya.

KPU Solok memastikan peristiwa pembakaran itu tak merugikan pihaknya. Pihak KPU beberapa hari sebelum kejadian memang sempat menitip logistiknya di KAN, namun sebelum aksi pembakaran logistik KPU sudah dipindah.

Kantor KAN Talang itu sempat digunakan sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 wilayah Kecamatan Gunung Talang.

"Logistik Kecamatan Gunung Talang yang sebelumnya disimpan di sana saat rekapitulasi sudah dipindahkan ke gudang KPU," ujarnya.

Kantor KAN Talang, sebelumnya sempat digunakan sebagai tempat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 wilayah Gunung Talang. Namun dari informasi yang diperoleh, sejak Selasa 28 April tidak ada lagi aktivitas dan logistik pemilu di Kantor KAN tersebut.

Bupati Solok Gusmal Datuak Rajo Lelo yang juga merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, prihatin terhadap kejadian ini.

"Kita prihatin atas kejadian ini. Saya berharap, pihak kepolisian mengusut secara tuntas perkara ini sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Gusmal, di Mapolsek Gunung Talang.

Terkait kondisi gedung yang habis terbakar, Gusmal mengatakan akan segera memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Solok untuk melakukan pengecekan.

"Saya akan perintahkan Kadis PU untuk melakukan pengecekan. Apakah masih ada atau tidak bagian gedung yang dapat dipergunakn. Kita akan carikan solusinya, karena ini merupakan simbol adat di Nagari Talang," tambah Gusmal. n rijal islamy-riswan jaya 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar