Rabu, 09 April 2014

LIPPO GROUP HANYA BANGUN MALL DAN HOTEL: RS Siloam dan Sekolah Dibatalkan

Ketua FMMTS Sumbar, Masfar Rasyid

PADANG – Dokumen Amdal untuk pembangunan superblok Lippo Group telah diterima Pemko Padang. Dengan telah diterimanya dokumen yang sudah komplit tersebut, Wako Fauzi Bahar memutuskan memberi izin hanya untuk pembangunan mall dan hotel. Sementara, Rumah Sakit Siloam dan sekolah dibatalkan.

“Ini adalah itikad baik kita dengan adanya sejumlah pihak yang menentang pembangunan superblok yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman. Dengan sudah diterima dokumen Amdal ini, maka dipastikan pembangunan akan dimulai dalam waktu dekat,” kata Fauzi Bahar dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Sidang Balaikota Aia Pacah, Rabu (29/1).
Dijelaskan Fauzi, pada rencana sebelumnya, memang ada empat bentuk yang akan dibangun pada satu gedung, yakni rumah sakit, sekolah, hotel dan pusat perbelanjaan. Selanjutnya, pemko mengakomodir saran-saran dari berbagai ormas dan masyarakat yang selama ini tak sepaham soal pembangunan Rumah Sakit Siloam (yang kemudian diganti nama dengan Minangkabau Internasional Hospital) dan Sekolah Pelita Harapan. Maka itulah, keputusan yang diberikan hanya untuk pembangunan mall dan hotel saja.

“Untuk selanjutnya jika masih ada pertentangan, saya sudah tidak tahu mau bilang apa lagi. Jika dilihat dari dokumen Amdal, pembangunan Super Block Lippo pun sudah tak ada masalah karena sudah melewati proses kajian teknis secara akademis dan hukum,” katanya.
Menurut Wako, adanya pembangunan untuk menampung tenaga kerja ini merupakan upaya yang telah direncanakan selama empat tahun belakangan. Dimana saat itu pengangguran mulai tumbuh pesat akibat gempa 2009 silam yang menghancurkan perekonomian Kota Padang.

Ia juga mengatakan, untuk pertentangan RTRW Jalan Khatib Sulaiman yang disampaikan sejumlah pihak, sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi. Karena memang, sepanjang jalan tersebut dalam RTRW terbaru, yakni Perda No.4 Tahun 2012 telah ditujukan untuk jasa dan perdagangan.

Sementara itu, Social Corporate Lippo Group Ambari Karim yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, dengan keputusan walikota untuk memberikan izin hanya untuk mall dan hotel, maka nominal investasi tidak akan berbeda jauh dengan apa yang ditetapkan untuk pembangunan tersebut.

“Nilai struktur dari pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan masih tetap diatas Rp1 triliun dan dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 1.500 orang. Untuk pembangunannya sendiri kita akan mulai secepatnya setelah IMB selesai,” kata Ambari Karim.

Ia juga menyebut, setelah batalnya pembangunan rumah sakit dan sekolah, hal itu tak menyurutkan niat Lippo Group berinvestasi untuk reklamasi Pantai Padang dengan nilai investasi mendekati Rp10 triliun.

“Lippo tetap akan berinvestasi untuk reklamasi (Pantai Padang) selagi masyarakat Padang menginginkan dan mendukung hal itu,” katanya.

Beri Apresiasi

Di tempat terpisah, mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Padang, Husni Hadi yang sebelumnya sempat menolak pembangunan tersebut, akhirnya melunak. Bahkan dia malah mengapresiasi apa yang dilakukan PT. Surya Persada Lestari tersebut.

“Dengan adanya dua pembangunan tersebut, tidak ada alasan untuk demo-demo lagi. Investasi ini harus didukung karena ini juga untuk kemajuan Kota Padang juga,” ungkapnya.
Tetap menolak

Pada hari yang sama, sebelum jumpa pers digelar Pemko Padang, sekitar 50 anggota Forum Masyarakat Minangkabau Tolak Siloam (FMMTS) Sumbar mendatangi Bappeda Kota Padang, Universitas Baiturahmah dan Bapedalda Kota Padang sebagai upaya menolak Amdal Lippo Group.

“Kita dapat informasi jika lanjutan sidang Amdal ini kembali digelar hari ini (kemarin—red). Makanya kita datang. Tapi sampai di Bappeda ada informasinya jika sidang tersebut dialihkan ke Aula Universitas Baiturahmah, makanya kami susul ke sana. Dengan tak ditemukannya pihak yang menyusun Amdal dan juga Pemko Padang, maka kita susul langung ke Bapedalda Kota Padang,” sebut Ketua FMMTS Sumbar, Masfar Rasyid sesampai di Kantor Bapedalda Kota Padang.

Di Bapedalda, forum tersebut membuat surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh berbagai perwakilan Ormas Islam hingga akhirnya mereka membubarkan diri.

Selanjutnya, setelah mendengar adanya keputusan wako yang mengizinkan pembangunan superblok untuk mall dan hotel saja, Masfar Rasyid selaku Ketua FMMTS tetap menolak keputusan tersebut.

“Karena ini masih Lippo yang membangun, kita tetap menolak. Namun, FMMTS belum memutuskan apa langkah yang akan dilakukan selanjutnya,” pungkas Masfar.
Harus didukung

Investasi Lippo Group yang akan membangun hotel dan mall di Padang harus didukung semua pihak untuk mempercepat pergerakan roda ekonomi.

“Hadirnya investasi di Padang dengan nominal yang cukup besar tersebut menjadi anugerah luar biasa untuk Padang,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Padang, Rahim Mardanis menjawab Singgalang di Padang, Rabu (29/1).

Sebab, cukup sulit mencari investor untuk berinvestasi di Padang dengan nominal yang besar dalam kondisi Padang yang rawan gempa. Senada dengan itu Ketua Kadin Sumbar, Asnawi Bahar juga mengajak masyarakat Sumbar berpikir logis.

Menurutnya, Sumbar dan khususnya Padang sangat membutuhkan investasi baru dapat meningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
“Seharusnya kita bersyukur masih ada investor besar yang mau berinvestasi di Sumbar. Apalagi, lapangan pekerjaan yang akan terbuka sebanyak 3.000 orang,” ujar Asnawi.

Ditambahkannya, jumlah angkatan kerja dan pencari kerja terus bertambah di Sumbar. Bila tak hadir investor yang baru, tentu pengangguran akan bertambah dan berdampak pula pada peningkatan angka kriminalitas. Kendati demikian, aturan dan kajian Amdalnya harus berjalan dengan baik sehingga tak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

Gubernur Irwan Prayitno kepada Singgalang mengatakan, daerah ini butuh investasi karena APBD tidak mencukupi untuk membangun Sumbar. Walau demikian, segala aspek kearifan lokal tetap menjadi pertimbangan, sehingga investasi yang masuk akan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. (wahyu/103)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar