Rabu, 09 April 2014

DPRD Padang Setujui Pembangunan Superblock Lippo Group, MUI Kecewa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat kecewa dengan rekomendasi Pansus Investasi DPRD  yang menyatakan mendukung pembangunan Superblock Lippo Group di Kawasan Khatib Sulaiman Selasa (12/11).
Dari hasil voting rapat Pansus tersebut mengungkapkan bahwa dari 35 anggota DPRD Padang yang hadir, 28 orang mendukung dan 6 orang menolak pembangunan tersebut.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizar Gazahar kepada Sumbarpost.com Rabu (13/11) menganggap rekomendasi Pansus DPRD Padang tersebut sangat menyedihkan. Karena jelas terlihat DPRD Padang tidak mengerti aspirasi masyarakat.
Dalam Rapat di DPRD Padang tersebut, anggota dewan hanya menyalahkan simbol kristenisasi yang diapungkan MUI Sumbar beserta ormas-ormas se Sumbar. Namun anggota dewan tidak membahas pelanggaran RTRW, Amdal, serta
kesalahan lainnya yang terjadi dalam pembangunan superblock.

Apalagi anggota dewan tidak mempergunakan hukum untuk melindungi kepentingan rakyat. Persoalan pembangunan superblock ini juga merupakan persoalan krusial untuk kemaslahatan antar umat beragama.
Gusrizar mempertanyakan Pansus untuk membahasi Superblock Lippo Group menggelar sidang. Padahal Pansus telah berjanji kepada MUI dan Ormas untuk kembali duduk bersama membicarakan perihal tersebut, agar tidak terjadi
nantinya ketegangan ditengah masyarakat.

“Seolah-olah sidang di DPRD Padang menjadi drama kejar tayang dan memberikan rekomendasi untuk menyetujui pembangunan Superblock. Silahkan masyarakat menafsirkan sendiri hasil mendadak dari DPRD Padang tersebut,”urainya. Namun dengan keputusan ini tentu DPRD Padang dikatakan Gusrizar Gazahar juga menyulut api perseteruan antar kubu yang menolak dan menyetujui pembangunan super block ini, yang nantinya tidak akan padam.
“Mereka (pihak Lippo Group) terus berusaha mencari celah agar pembangunan super block bisa dilaksanakan di Kota Padang. Apakah Anggota dewan mengerti persoalan super block ini yang sebenarnya. Apakah anggota dewan tahu
siapa itu James Riady,”terangnya.

Gusrizar berharap agar semua pihak yang sedang dalam kondisi tidak memahami persoalan pembangunan ini, bisa kembali sadar bahwa ini bukan persoalan duniawi dalam waktu dekat saja, tapi ini persoalan akidah jangka panjang masyarakat Kota Padang di masa mendatang.
Sementara itu dikutip dari Bersamadakwah.com, Keputusan DPRD Padang ini tidak akan menggoyahkan sikap MUI Sumbar bersama ormas Islam dan lembaga yang selama ini gencar menentangnya.
“Alhamdulillah, dalam rapat kilat antara MUI Sumbar, LKAAM Sumbar, LKAAM Kota Padang, dan Bundo Kanduang, tadi sore kami tetap teguh pada pendirian, yaitu “menolak walaupun apo rintangan nan manghadang, tabujua lalu tabalintang patah, patah sayok batungkek paruah”,” tegas Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Rabu (13/11) malam, dikutip dari Hidayatullah.com. Artinya, apapun yang akan terjadi, ketiga lembaga utama di Minangkabau ini tidak akan mundur setapak pun dalam melakukan penolakan RS Siloam.
Keputusan itu diambil dalam rapat ‘mendadak’ yang dilaksanakan di kantor LKAAM Sumbar, yang langsung dihadiri Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Chatib, Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Sumbar M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu dan Sekum, Ketua LKAAM Kota Padang Zainuddin Dt. R., Ny. Yusna Syam dan Nurlis Muis, Bundo Kanduang Sumbar, serta Ketua Komisi Fatwa MUI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar